Jenita Janet dan Mantan Suami Mangkir Jalani Sidang Gugatan Harta Gono-Gini di PA Bekasi
Selebriti | 15 September 2020, 14:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang gugatan harta gono-gini yang diajukan mantan suami Jenita Janet, Alif Hedi Nurmaulid berlangsung di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Agenda sidang hari ini adalah jawaban penguggat atau replik.
"Pada kesempatan pagi ini Alhamdulillah sidang sudah berjalan dengan lancar agendanya adalah replik dari penggugat dalam arti memberi tanggapan atas jawaban apa yang telah diverikan selalui janet dr kuasa hukumnya," kata kuasa hukum Alif Hedi Nurmaulid, Marloncius di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020).
Keduanya mangkir hadir dalam sidang gugatan harta gono-gini hari ini dan memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum mereka.
Sidang gugatan harta gono-gini Alif-Jenita Janet bakal berlangsung kembali pekan depan dengan agenda duplik.
Awal gugatan, Alif mempersoalkan enam harta mereka yaitu 2 unit rumah, tanah, apartemen, mobil Honda Civic, Alphard, motor Harley Davidson.
Setelah menjalani mediasi, gugatan menjadi satu unit rumah, honda Civic dan Harley Davidson.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV