> >

Sri Mulyani Beberkan Kategori Barang Jasa Kena PPN 12 Persen, Stimulus Ekonomi Masih Sama

Ekonomi dan bisnis | 1 Januari 2025, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa stimulus ekonomi tambahan sebesar 38,6 triliun rupiah akan disalurkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama di masyarakat menjelang puasa dan Idul Fitri. Total stimulus ekonomi yang akan diberikan tahun ini mencapai 265 triliun rupiah.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan PPN menjadi 12%, kenaikan tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2023. Namun, untuk barang dan jasa lainnya, PPN tetap 11%.

Selain itu, stimulus ekonomi yang sudah ada, seperti bebas pajak untuk UMKM dengan pendapatan di bawah 500 juta rupiah, akan dilanjutkan.

Baca Juga: Tegas! Ahok Kritik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Rakyat Hanya 'Nonton', Rawan Politik Uang

#ppn12persen #menkeu #srimulyani #stimulusekonomi

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU