> >

PPN 12 Persen Resmi BerlakuTahun 2025, Apakah Pemerintah Bijak? | SERIAL HARGA NAIK

Ekonomi dan bisnis | 22 Desember 2024, 23:17 WIB

KOMPAS.TV - Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, menyinggung keputusan pemerintah menaikkan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Yenny mengatakan, jika Gus Dur masih hidup, dia akan berada bersama masyarakat menentang rencana kenaikan PPN 12 persen.

Menurut Yenny Wahid, saat ini rakyat Indonesia dalam kesulitan, harga kebutuhan pokok melonjak, daya beli menurun, dan kelas menengah juga turun.

Pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Keputusan ini menuai protes berbagai pihak dan dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat.

Tahun baru, pajak baru. Sederet paket insentif bagi masyarakat sudah disiapkan.

Pemerintah mengklaim insentif yang akan diberikan telah memenuhi rasa keadilan, keberpihakan, dan gotong royong. Tapi apa betul demikian? Berikut catatan kami.

Baca Juga: Petisi Tolak Kenaikan PPN 12%, Koordinator Demo Ungkap Ada Upaya Meredam Protes | SERIAL HARGA NAIK

#harganaik #ppn #inflasi #ppn12persen #pajak 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU