> >

Banjir Kritik hingga Petisi Tolak PPN 12%, Airlangga: Bukan Keinginan Pemerintah!

Ekonomi dan bisnis | 19 Desember 2024, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hanya berselang sehari usai pengumuman pemberlakuan 12 persen pada Senin lalu, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan keinginan pemerintah.

Airlangga menjelaskan, pemerintah hanya mematuhi perintah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Undang-undang tersebut disetujui hampir semua fraksi di DPR, kecuali PKS.

Tak hanya Airlangga, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan beras premium ataupun medium tidak akan dikenai PPN 12 persen. Sedangkan beras yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus.

Baca Juga: Ramai Aksi Demo Tolak PPN 12% di Depan Istana, 95 Ribu Orang Tanda-Tangani Petisi

#ppn12persen #ppnnaik #pajak #airlangga #pemerintah

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU