Analisis Peneliti Litbang Kompas dan Ekonom soal Dampak Penerapan PPN 12 Persen di Tahun 2025
Keuangan | 18 Desember 2024, 11:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PPN resmi naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah memastikan, kenaikan PPN jadi 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah atau premium.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan barang-barang kebutuhan seperti beras, daging ikan, telur, sayur, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum dan beberapa barang jasa lainnya tidak terkena PPN.
Sedangkan tiga bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri dan minyak goreng minyak kita, PPN-nya tetap 11 persen. Satu persennya akan ditanggung pemerintah.
Untuk melindungi daya beli masyarakat dan UMKM, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus dan insentif.
Pemerintah juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk program insentif PPN pada tahun 2025.
Sejumlah pengamat ekonomi mengkhawatirkan penerapan PPN 12 persen ini akan menaikkan harga barang-barang di pasaran.
Survei Litbang Kompas pada awal Desember menunjukkan mayoritas masyarakat akan menghemat berbelanja jika PPN 12 persen diterapkan.
Sebanyak 51 persen responden akan menghemat belanja. 7,4 persen akan menurunkan standar belanja atau beralih produk yang lebih murah.
4,6 persen memilih akan berburu diskon atau promo. 2,1 persen menggunakan tabungan untuk konsumsi. Dan yang menarik, sebanyak 31 persen responden menyatakan akan mencari sumber pendapatan tambahan.
PPN dan PPh merupakan salah satu sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Di APBN 2025, Presiden Prabowo menetapkan pendapatan pajak dari dalam negeri sebesar Rp2.433 triliun.
Bagaimana dampak penerapan PPN 12 persen pada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat kelas menengah dan kelas bawah? Kita ulas bersama Peneliti Litbang Kompas, Agustina Purwanti dan Kepala Ekonom Bank Permata, Joshua Pardede.
Baca Juga: INDEF: PPN 12 Persen, Daya Beli Turun dan Angka Pengangguran Naik
#ppn #ppn12persen #ppnnaik
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV