> >

Pemerintah Perpanjang PPh 0,5% Bagi UMKM Hingga 2025

Keuangan | 16 Desember 2024, 23:09 WIB

KOMPAS.TV - Untuk sektor UMKM, pemerintah memperpanjang masa berlakunya PPh Final 0,5% hingga tahun 2025.

UMKM dengan omzet di bawah 500 juta rupiah per tahun akan sepenuhnya dibebaskan dari PPh tersebut.

Litbang Kompas dalam survei yang dilakukan pada 2 hingga 5 Desember menangkap keresahan publik terkait wacana kenaikan PPN 12 persen, meskipun hanya diterapkan pada barang mewah.

Survei juga menyebutkan bahwa 47,2 persen masyarakat tidak yakin kenaikan tarif PPN akan berdampak pada perbaikan perekonomian.

Bagaimana sikap publik soal kebijakan kenaikan PPN 12 persen?

Survei Litbang Kompas mencatat sebanyak 42,6 persen publik yakin bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan memperbaiki ekonomi nasional, dengan 2,9 persen sangat yakin.

Namun, jumlah yang tidak yakin mencapai 47,2 persen, sementara 4,5 persen sangat tidak yakin. Sebanyak 2,8 persen menjawab tidak tahu.

#ppn #ppn12persen

Baca Juga: Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU