> >

OJK Resmikan Kantor Perwakilan di Provinsi Banten

Ekonomi dan bisnis | 7 Desember 2024, 14:48 WIB

KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memiliki kantor perwakilan baru di Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Jidun, Kepandean, Kota Serang.

Kantor ini diresmikan guna mempermudah pengawasan terhadap aktivitas keuangan di Provinsi Banten.

Dengan berdirinya kantor ini, OJK berharap dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap sektor keuangan di daerah tersebut.

Saat ini, OJK memiliki 36 kantor perwakilan yang tersebar di 38 provinsi seluruh Indonesia.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa peresmian kantor perwakilan ini sejalan dengan penguatan OJK dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa kehadiran kantor ini juga bertujuan untuk mendelagasikan seluruh kewenangan yang sebelumnya berada di OJK Pusat langsung kepada Kantor Perwakilan di Banten.

Dengan demikian, OJK bisa lebih mendekatkan layanan dan pengawasan pada aktivitas keuangan yang ada di daerah.

#ojk

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Kertanegara

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU