[FULL] DPR: PPN 12 Persen di 2025 untuk Barang Mewah, Bagaimana Aturan Diterapkan? | SERIAL PPN 12%
Ekonomi dan bisnis | 5 Desember 2024, 19:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan PPN sebesar 12 persen pada awal Januari 2025 dinilai membawa dampak besar bagi masyarakat.
Namun, DPR menyebut bahwa PPN sebesar 12 persen yang akan diberlakukan awal tahun depan hanya akan dikenakan pada barang mewah.
Lalu, bagaimana aturan ini akan diterapkan?
Untuk membahas lebih lanjut, simak ulasan bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dan Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira.
#ppn #pemerintah #barangmewah
Baca Juga: Juru Bicara Timses RK-Suswono Ungkap Alasan Tim Laporkan KPU Wilayah Jakarta ke DKPP
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV