Buruh di Bekasi Berharap Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen Segera Diterapkan
Ekonomi dan bisnis | 2 Desember 2024, 21:28 WIBKOMPAS.TV - Sejumlah buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan harapan agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen dapat segera diterapkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Dengan pendapatan saat ini, para buruh mengaku harus lebih cermat dalam mengelola pengeluaran, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Kenaikan upah diharapkan dapat meringankan beban hidup dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa kenaikan UMP telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha.
#ump #kenaikanump
Baca Juga: Jelang Piala AFF 2024, Pratama Arhan Gabung TC Timnas
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV