> >

Situs Pembelian E-Meterai Sudah Bisa Diakses, Berikut Cara Membubuhkan di Dokumen CPNS 2024

Loker | 5 September 2024, 21:00 WIB
E-Meterai kembali aktif (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan pantauan hingga hari ini, Kamis (5/9/2024) malam, website meterai-elektronik.com, link untuk membeli e-meterai atau meterai elektronik pada pendaftaran CPNS 2024 sudah bisa diakses kembali.

Website ini berangsur pulih sejak Rabu malam (4/9), sekitar pukul 21.30 WIB, kemudian, pada Kamis dini hari (5/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, pihak Peruri lewat postingan Story di akun Instagram resminya mengungkapkan pula jika website meterai-elektronik.com sudah bisa diakses kembali oleh pengguna.

Pengguna atau peserta CPNS 2024 sekarang dapat mengakses website meterai-elektronik.com lagi untuk membeli materai elektronik sebagai salah satu syarat wajib mendaftar CPNS 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka IISF 2024, Soroti Penanganan Perubahan Iklim Gunakan Pendekatan Ekonomi

Sebagai informasi, pada pendaftaran CPNS 2024, tiap peserta wajib menggunakan meterai elektronik di beberapa dokumen persyaratan, seperti surat lamaran, surat pernyataan, dan surat lainnya yang diminta tiap instansi.

Lantaran sudah bisa dibuka, adapun cara beli e-meterai di meterai-elektronik.com buat daftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Buka link pembelian e-meterai ini, https://www.meterai-elektronik.com. Kemudian, daftar akun dulu dengan klik opsi “Daftar Sekarang”.
  2. Masukkan data yang diminta untuk membuat akun seperti nama lengkap dan nomor HP. Kemudian, buat password akun dan konfirmasi password. Lalu, klik opsi
  3. “Lanjutkan” dan akun berhasil dibuat. Jika telah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com. Setelah itu, pilih menu “Beli e-meterai”.
  4. Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli. Berikutnya, selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia. Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun.
  5. Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih opsi “Lihat kuota”. Setelah melakukan pembelian di meterai-elektronik.com, peserta sekarang bisa mulai menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024.

Baca Juga: Peruri, BKN, dan Pos Indonesia Buka Suara soal Web E-Meterai Error

Lantas, bagaimana cara menggunakan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024?

  1. Cara pasang e-meterai di dokumen CPNS 2024 itu cukup mudah. Pengguna tinggal mengunggah dokumen CPNS 2024 yang telah diisi dan ditandatangani ke website meterai-elektronik.com.
  2. Kemudian, pengguna dapat memasang e-meterai ke dokumen itu dan mengunduhnya kembali. 
  3. Setelah memiliki e-meterai di website meterai-elektronik.com, silakan pilih menu “Pembubuhan” dan klik opsi “Pembubuhan dokumen”.
  4. Setelah itu, klik opsi “Upload dokumen” dan unggah dokumen CPNS 2024 yang hendak dibubuhi e-meterai.
  5. Pastikan dokumen berformat PDF dan berukuran kurang dari 800 Kb. Kemudian, bubuhkan e-meterai ke dokumen.
  6. Pastikan posisi e-meterai tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lainnya. Jika e-meterai telah dibubuhkan dengan benar, klik opsi “Lanjutkan”.
  7. Selanjutnya, proses pemasangan e-meterai di dokumen akan berjalan. Jika sudah selesai, klik opsi “Download” buat mengunduh dokumen CPNS 2024 yang telah dibubuhi e-meterai. Peserta dapat mengunggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai itu ke sscasn.bkn.go.id buat daftar CPNS 2024.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU