> >

Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Cara dan Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Keuangan | 23 Juli 2024, 13:28 WIB
Program Kartu Prakerja 2024 kembali dibuka, Rabu (4/1/2024). (Sumber: prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 akan segera dibuka. 

Berdasarkan pembukaan pendaftaran sebelumnya, diperkirakan program pemerintah ini akan dibuka pada minggu keempat Juli 2024. Namun, hingga saat ini, laman resmi @prakerja.go.id belum merilis informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran gelombang 71.

Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi melalui kanal-kanal resmi Kartu Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Termasuk dalam salah satu kategori berikut:

Baca Juga: Ini Pesan Jokowi saat Hadiri Puncak Acara Hari Anak Nasional di Papua

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pekerja yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan merupakan:
  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota DPRD
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71

  • Buka prakerja.go.id
  • Klik tombol "Daftar Sekarang".
  • Buat Akun. Masukkan email aktif dan buat password.
  • Klik "Daftar" untuk melanjutkan.
  • Login
  • Masuk ke situs prakerja.go.id dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
  • Isi Data Diri
  • Lengkapi Informasi Tambahan
  • Isi informasi tambahan dan lakukan verifikasi yang diperlukan.
  • Alasan dan Keterampilan
  • Jelaskan alasan keikutsertaan, minat, dan keterampilan Anda.
  • Tes Kemampuan Dasar
  • Ikuti tes kemampuan dasar di dashboard prakerja.go.id.
  • Gabung Gelombang
  • Klik "Gabung Gelombang" yang sedang dibuka.

Baca Juga: Siap-Siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, Ini Syarat, Insentif dan Cara Daftarnya

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU