Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS BIN 2023 hingga 18 November, Cek di Sini
Loker | 10 November 2023, 07:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah link untuk jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2023.
Jadwal SKD CPNS BIN 2023 telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng-03/Pansel CPNS/XI/2023.
Tes SKD CPNS BIN di dalam negeri akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023, dan untuk luar negeri digelar pada Selasa, 14 November 2023.
Lokasi SKD CPNS BIN 2023 akan tersebar di 51 titik di Indonesia dan 7 titik di luar negeri. Jika Anda mengikuti SKD CPNS BIN 2023, berikut informasi yang akan dibutuhkan.
Baca Juga: Cara Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2023 dan Download Sertifikatnya di sertificat.bkn.go.id
Link Pengumuman SKD CPNS BIN 2023, Jadwal dan Lokasi >>> Klik di sini
Tata Tertib SKD CPNS BIN 2023:
- Wajib mencetak dan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian SKD CPNS BIN 2023 yang diunduh di https://sscasn.bkn.go.id
- Wajib mengikuti ujian SKD CPNS BIN 2023 sesuai lokasi dan jadwal yang telah ditentukan
- Wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai, untuk proses registrasi, pemberian PIN, body checking, penitipan barang, melihat video tutorial pelaksaan SKD sistem CAT
- Aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang berjilbab)
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang.
- Dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian sesuai foto yang tertera
- e-KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi KK yang dilegalisir pejabat berwenang atau Paspor asli (bagi peserta SKD di luar negeri) atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) asli
- Alat tulis (bolpoin dan pensil kayu)
- Bagi peserta luar negeri wajib membawa laptop pribadi dengan spesifikasi:
a. Processor Client 2.0 Ghz
b. OS Windows 10/11 64 bit
c. Memori 4 GB
d. Hard Disk 40 GB
e. Memiliki Webcam
f. Wifi
g. Uninstall software terkait Remote Access dan Sharing Screen
h. Hapus browser Chrome/Firefox/Opera
i. Menyerahkan laptop ke panitia untuk diperiksa, paling lambat 1 jam dari jadwal ujian.
Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta SKD CPNS 2023:
- Buku atau catatan lainnya;
- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
- Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
*) Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan administrasi wajib dan tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Berbeda, Cek di Sini Tanggalnya
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV