> >

Simak Jadwal BPNT Tahap 5 Tahun 2023 Serta Cara Cek Penerima dan Status Penyaluran Pakai HP

Ekonomi dan bisnis | 25 Oktober 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat yang memerlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah, kapan BPNT tahap 5 tahun 2023 akan dicairkan? Berita baiknya adalah, bantuan ini dijadwalkan akan dicairkan mulai bulan Oktober hingga Desember 2023.

Proses pencairan dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan besaran bantuan senilai Rp400 ribu yang mencakup pencairan selama dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Info BPNT Tahap 5 2023: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, bagaimana cara memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT tahap 5 dan mengetahui kapan bantuan ini akan dicairkan?

Cara Cek Nama Penerima BPNT Tahap 5 Tahun 2023

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos untuk BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi alamat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dan pastikan penulisannya benar.
  4. Masukkan kode captcha yang diberikan.
  5. Klik tombol 'Cari Data'.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Tahap 5 Tahun 2023, Simak Jadwal Pencairan via HP di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, situs akan menampilkan status pencairan yang sedang dilakukan pemerintah.

 

Jika status dalam situs berubah menjadi 'Penyaluran' atau 'Proses Bank Himbara/PT Pos', berarti BPNT tahap 5 tahun 2023 akan segera dicairkan dalam waktu dekat melalui desa setempat, Bank Himbara, atau Kantor Pos.

Baca Juga: Catat, Berikut Link Cara Cek Bansos PKH, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU