Jangan Sampai Salah! Ini Contoh dan Ketentuan Swafoto atau Selfie untuk Pendaftaran CPNS 2023
Loker | 10 September 2023, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 tinggal menghitung hari. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September. Saat mendaftar, selain dokumen, pelamar juga diminta untuk mengunggah swafoto atau foto selfie.
Saat mendaftarkan akun di situs sscasn.bkn.go.id, ada beberapa dokumen yang harus diisi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, email, hingga nomor telepon.
Adapun swafoto atau foto selfie digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi pelamar CPNS.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023, Berikut Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1
Dilansir laman Indonesia Baik, ada beberapa ketentuan swafoto yang harus dipenuhi agar proses verifikasi dan validasi pendaftaran seleksi CPNS tidak gagal, di antaranya:
- Diunggah saat pendaftaran akun SSCASN.
- Swafoto memiliki format jpg/jpeg.
- Ukuran file maksimal 200 kb.
- Swafoto yang diunggah adalah swafoto yang tampak muka dengan jelas dan menghadap ke depan.
- Swafoto CPNS berbentuk portrait dan diambil secara close up.
Berikut contoh swafoto CPNS yang benar.
Selain swafoto, pelamar juga harus mengunggah foto lain. Foto ini bukan foto selfie, melainkan pas foto dengan latar belakang merah. Berikut ketentuannya:
- Diunggah setelah memilih instansi dan formasi.
- Berlatar belakang merah.
- Pas foto berformat jpg.
- Ukuran file maksimal 100-300 kb.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Kementerian dan Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV