Harga Rapid Test Corona Ditekan, Pemerintah Terapkan Paling Mahal Rp 150.000
Kompas bisnis | 14 Juli 2020, 03:59 WIBKOMPAS.TV - Sejumlah layanan kesehatan kini telah menurunkan biaya rapid test corona menjadi Rp 150.000 sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Namun, pihak rumah sakit menilai bahwa seharusnya biaya rapid test corona masih dapat ditekan jika detil komponen rapid test dibatasi.
Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batas atas tarif atas rapid test corona.
Rapid test antibodi atau rapid test antigen atas permintaan mandiri, paling mahal hanya boleh Rp 150.000, dan patokan tarif berlaku juga termasuk untuk swasta.
Disebutkan dalam surat edaran Kementerian Kesehatan, rapid test corona dilakukan oleh tenaga kesehatan berkompetensi dari fasilitas pelayanan kesehatan apapun.
Rapid test menjadi salah satu syarat dalam perjalanan sejumlah angkutan publik. Namun, mahalnya biaya rapid test memancing keresahan warga.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV