Hari ini, Ratusan Peternak akan Demo ke Istana, Sampaikan 5 Tuntutan
Ekonomi dan bisnis | 7 September 2022, 06:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ratusan peternak ayam dari Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) akan menggelar unjuk rasa hari ini, Rabu (7/9/2022). Ada lima tuntutan yang akan disampaikan.
Ketua KPUN Alvino Antonio menyampaiakn, unjuk rasa akan digelar di depan Istana Negara, Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Gedung KPK.
“Aksi ini untuk meminta pemerintah memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging yang saat ini biaya produksi ayam ras pedaging sedang tinggi, tapi harga jual ayam hidupnya tidak sesuai,” kata Alvino dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Selasa (6/9/2022)
Adapun, lima tuntutan yang diajukan sebagai berikut;
- Bebaskan kuota grand parents stock (GPS) atau indukan ayam
- Perlindungan untuk UMKM kembalikan budidaya ke peternak UMKM minimal 80 persen
- Turunkan harga pakan ternak
- Turunkan harga DOC
- Bentuk badan perlindungan untuk menyerap hasil ternak UMKM dengan harga sesuai acuan Badan Pangan Nasional. Diduga terjadi kartel harga DOC dan pakan ternak.
Ia mengungkapkan, harga pakan ternak yang dijual ke peternak UMKM sangat tinggi, dulu waktu naik alasannya karena harga jagung naik. Namun, sudah sejak 3 bulan lalu harga jagung turun kembali normal, harga pakan ternak tidak menyesuaikan turun juga.
"Dalam pakan ternak kandungan jagung minimal 50 persen, jadi kalau harga pakan naik harga bibit anak ayam juga ikut naik," ujarnya.
Alvino menyampaikan, harga jual ayam hidup di kandang yang wajar minimal Rp21.000, kemudian harga jual di tingkat konsumen Rp34.000. Namun saat ini harganya lebih rendah dari itu.
Menurutnya, masalah tata niaga unggas ini terjadi sejak perusahaan asing besar ikut membudidayakan ayam pedaging dan menjual hasil panennya ke pasar tradisional.
Berdasarkan data Pusat Harga Pangan Strategis, harga rata-rata daging ayam ras secara nasional adalah Rp34.500 per kg. Berikut daftar harga rata-rata daging ayam di pasar tradisional tiap provinsi per tanggal 6 September dari mulai yang terendah hingga tertinggi:
- Gorontalo Rp22.100 per kg
- Sulwesi Selatan Rp25.350 per kg
- Riau Rp25.450 per kg
- Aceh Rp26.850 per kg
- Sumatera Selatan Rp 28.000 per kg
- Jambi Rp 28.100 per kg
- Bengkulu Rp 29.150 per kg
- Sulawesi Barat Rp30.300
- Sulawesi Tenggara Rp31.800
- Lampung Rp31.850
- Sulawesi Utara Rp31.900
- Sulawesi Tengah Rp32.650
- Sumatera Utara Rp32.650
- Kalimantan Timur Rp33.150
- Jawa Tengah Rp33.900
- Jawa Timur Rp34.050
- DI Yogyakarta Rp34.750
- Kalimantan Barat Rp34.950
- Jawa Barat Rp35.350
- Kalimantan Tengah Rp35.750
- DKI Jakarta Rp36.350
- Maluku Utara Rp36.500
- Bali Rp37.150
- Kepulauan Bangka Belitung Rp37.650
- Sumatera Barat Rp37.650
- Banten Rp37.850
- Kepulauan Riau Rp37.900
- Nusa Tenggara Barat Rp39.550
- Papua Barat Rp40.700
- Papua Rp41.400
- Maluku Rp41.750
- Kalimantan Selatan Rp42.650
- Kalimantan Utara Rp42.650
- Nusa Tenggara Timur Rp46.350
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV