> >

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat JKN Mobile

Kebijakan | 12 Juli 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi. Pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan bisa dilakukan lewat aplikasi JKN Mobile. (Sumber: Kontan.co.id/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan BPJS Kesehatan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dengan biaya iuran yang terjangkau. Apalagi, jika fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang dipilih dekat dengan tempat tinggal.

Sehingga memudahkan jika sewaktu-waktu harus berobat ke dokter. Nah, bagi Anda yang ingin pindah faskes, sekarang bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Seperti yang pernah penulis lakukan, saat pindah faskes 1 dari Puskesmas Kelurahan Cipayung ke Klinik Ardita Cilangkap yang sama-sama berada di Jakarta Timur.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Ajukan KPR Subsidi BTN, Biar Enggak Susah Beli Rumah

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun baru dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, email yang sering digunakan, dan nomor ponsel.
  3. Setelah mempunyai akun, login ke aplikasi dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang sudah didaftarkan.
  4. Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
  5. Selain faskes 1, ada data lainnya yang bisa diubah lewat aplikasi yaitu nomor ponsel, email, dan kelas BPJS.
  6. Pilih menu "Faskes 1”.
  7. Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan.
  8. Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.
  9. Masukkan kode verifikasi ke kolom yang sudah disiapkan.
  10. Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, beserta informasi kapan perubahan faskes 1 mulai berlaku.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU