> >

Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, M. Lutfi Ngaku Kaget dan Prihatin

Ekonomi dan bisnis | 21 April 2022, 10:18 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (keempat kanan) berbincang dengan pedagang saat sidak di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/2/2022). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Akun Instagram M. Lutfi mengunggah tanggapan terhadap kasus mafia minyak goreng yang diduga melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. 

Dalam unggahan di Instagram Kamis (21/4/2022) itu, Menteri Perdagangan M Lutfi 'terkejut dan prihatin' atas penetapan tersangka Indrasari dalam kasus gratifikasi pemberian izin ekspor minyak sawit.

Lutfi menyatakan, pihaknya mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Serta akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

Baca Juga: Meski Sudah Ada BLT, Jokowi Minta Harga Minyak Goreng Lebih Mendekati Normal

"Sebagai pimpinan di @Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai @kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia.

Pengungkapan kasus ini dianggap bisa membantu mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

Unggahan itu juga berisi penegasannya bahwa sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah masih belum selesai.

Baca Juga: Korupsi Ekspor Minyak Goreng Libatkan Pejabat, Aprindo: Kemendag Penting untuk Lakukan Audit

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial Togar Sitanggang.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: