> >

Pemerintah Izinkan Bioskop Kembali Dibuka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Kebijakan | 14 September 2021, 11:36 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melonggarkan kebijakan PPKM pekan ini.

Untuk wilayah yang masuk di PPKM level 3 dan 2, bioskop sudah bisa dibuka kembali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, hal itu seiring dengan situasi yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi.

Namun, ada aturan untuk bioskop yang buka yakni harus dengan kapasitas maksimal 50 persen dan pengunjung wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijau saja yang dapat memasuki area bioskop," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Kebijakan ini jadi angin segar untuk industri film yang sudah tutup tanpa pemasukan sejak varian delta masuk ke Indonesia.

Harapannya, dengan dibukanya bioskop akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU