> >

Aturan Baru di Perpanjangan PPKM Level 4 Kali Ini

Kebijakan | 11 Agustus 2021, 20:10 WIB

KOMPAS.TV - Uji coba pembukaan mal menjadi salah satu langkah yang baru dalam perpanjangan PPKM pekan ini.

PPKM kali ini diterapkan secara berbeda di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Untuk penerapannya, PPKM Wilayah Jawa-Bali dijalankan hingga 16 Agustus mendatang.

Kini ada 71 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM level 4.

Sementara di luar Jawa-Bali, ada 45 kabupaten/kota yang wajib mengikuti aturan PPKM level 4 hingga 23 Agustus.

Untuk wilayah yang masuk dalam PPKM level 4, seperti Ibu Kota Jakarta, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan.

Salah satunya ialah tempat ibadah diperkenankan buka dengan catatan kapasitas maksimalnya adalah 25 persen atau 20 orang.

Selain itu, untuk uji coba pembukaan mall hanya dilakukan di DKI Jakarta, Kota Bandung, Semarang dan Surabaya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari batas jumlah pengunjung, jam operasional mall hingga usia pengunjung.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU