Pemkot Kendari Serahkan Bansos Uang Tunai untuk 1.178 Nelayan Sebesar Rp 300 Ribu
Ekonomi dan bisnis | 5 Agustus 2021, 13:00 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota kendari, Sulawesi Tenggara, menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada 1.178 nelayan yang terdampak pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bantuan yang berasal dari APBD Dinas Perikanan Kota Kendari ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, bertempat di Kantor Camat Kendari Barat, Rabu (4/8/2021). Adapun, bansos tersebut dalam bentuk Buku Tabungan Bank Sultra.
"Hari ini secara simbolis penyerahan bantuan kepada 10 orang saja karena situasi pandemi Covid-19. Bantuan ini bentuk tanggung jawab dan keseriusan pemerintah, khususnya Pemkot Kendari dengan menyerahkan bantuan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima," katanya.
Baca Juga: PPKM Darurat Berdampak Buruk bagi Nelayan
Dalam kesempatan tersebut, Sulkarnain juga mengungkapkan bahwa bansos tersebut belum bisa menyelesaikan masalah perekonomian di masyarakat. "Tetapi paling tidak inilah bentuk tanggung jawab yang bisa kita tunjukkan dan bisa kami pertanggungjawabkan, berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Bagi nelayan yang belum terdata menerima bantuan tunai ini, tetapi masuk dalam kriteria agar segera melapor ke kelurahan setempat. "Saya minta tolong para lurah didata warganya jika memang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan ini," katanya.
Di samping itu, Kadis Perikanan Kota Kendari Imran Ismail mengatakan, semua nelayan yang terdata menerima bantuan ini sebelumnya juga telah mendapatkannya pada tahun 2020 lalu.
"Bantuan yang diserahkan tersebut telah diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan, bahkan masyarakat dapat melakukan penarikan dana bantuan diberikan kapan saja untuk dipergunakan," ujarnya.
Baca Juga: Buruh Tani di Klaten Kembalikan Bansos Tunai, Mengaku Telah Terima Bantuan Dana Desa
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara