Masih Jadi Polemik, Ada Rente dalam Impor Garam?
Kebijakan | 21 April 2021, 21:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghitung keputusan kuota impor garam 3 juta ton berpotensi membuat 1,8 juta ton garam lokal tidak terserap tahun ini.
Data yang dikumpulkan KPPU, potensi 1,8 juta ton tersebut lebih besar dari jumlah garam lokal yang tidak terserap tahun lalu 1,3 juta ton.
KPPU meminta pemerintah melakukan penghitungan data kebutuhan garam industri dengan baik atau tidak overestimasi.
KPPU juga meminta pemerintah menambah pengawasan terhadap proses impor garam, hati-hati terhadap adanya potensi rente dalam kebijakan impor garam.
Seperti meminta industri menyerahkan data penggunaan garam impor yang selama ini belum dilakukan.
Sementara itu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga mengkritisi besaran kuota impor garam tahun ini.
Melalui cuitannya, Susi meminta presiden untuk menurunkan besaran kuota impor garam ke 2,1 juta ton dengan menimbang kepentingan petani garam lokal.
Untuk membahasnya, simak dialog bersama Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV