Cek Plus Minus KPR Tanpa Uang Muka Bagi Isi Dompet
Kebijakan | 19 Februari 2021, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - BI mengeluarkan kebijakan uang muka nol persen untuk properti. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti.
Ini berarti pembelian properti yang tadinya butuh uang muka 10-15 persen, kini tak berlaku.
Tentu ada syarat dari kebijakan ini, pemberian uang muka nol persen ini hanya berlaku untuk perbankan yang indikator kesehatannya baik.
Dilihat dari angka rasio kredit bermasalah atau non performing loan dan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance.
Relaksasi pemerintah mulai jor-joran. Memiliki kendaraan dan rumah kini bisa tanpa uang muka.
Bagi yang sedang kepepet ingin beli rumah pertama, merasa sanggup menanggung cicilan tetapi tak punya modal untuk membayar uang muka, sekaranglah waktu yang pas untuk merealisasikan kebutuhan.
Tetapi gratis tidak sepenuhnya gratis, tanpa uang muka pada sebuah kredit, berarti Anda siap dengan konsekuensi di belakang, apa saja?
Simak pembahasannya bersama Perencana Keuangan Mike Rini Sutikno.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV