Alokasi Anggaran Kementrian Kesehatan Membengkak, Ini Alasan Budi Gunadi
Kompas bisnis | 10 Februari 2021, 09:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian kesehatan menganggarkan dana kesehatan sebesar 134,46 triliun rupiah.
Anggaran ini membengkak dari yang awalnya 103 triliun rupiah.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan vaksin senilai 58,18 triliun rupiah, insentif tenaga kesehatan 16,63 triliun rupiah, testing tracing 13,7 triliun rupiah, dan isolasi mandiri sebesar 5,5 triliun rupiah.
Namun anggaran ini masih bersifat konsultasi dengan kementerian keuangan dan belum final.
Menurut Budi Gunadi, angka yang ada dalam anggaran dengan total Rp 134,46 triliun tersebut masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Memang kami sampaikan dahulu, agar Bapak, Ibu Dewan tidak seperti yang sebelumnya sudah mengetahui dari awal prosesnya seperti apa. Akibatnya, karena angka ini masih angka konsultasi, belum semuanya ada, belum semuanya lengkap," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9,2,2021).
Oleh karena itu, ia berharap agar anggota DPR dapat memahami bahwa angka dalam anggaran yang dibuat Kemenkes itu belum final.
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa angka yang ada dalam anggaran merupakan angka seluruh penanganan pandemi dari sektor kesehatan.
"Jadi bisa jadi nanti dialokasikannya di Kementerian Sosial, bisa ditaruh di BNPB, bisa ditaruh juga mungkin di tempat-tempat lain di Pemerintah Daerah," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, para anggota dewan dapat mengetahui terlebih dahulu sejak awal terkait proses pemutusan anggaran Kemenkes untuk menangani pandemi.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV