> >

Indeks Sektoral Baru IDX-IC Lebih Spesifik Dibanding JASICA, Cek di Sini!

Ekonomi dan bisnis | 5 Februari 2021, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah indeks industri dari Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) menjadi Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC).

JASICA menggunakan prinsip klasifikasi berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC menggunakan prinsip ekposur pasar.

Dengan pengelompokan yang lebih detail, IDX-IC diharapkan dapat mewadahi perkembangan sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru. 

"Banyak sekali perusahaan-perusahaan tercatat baru yang memiliki bidang usaha yang sebelumnya tidak tercakup klasifikasi JASICA," kata Hasan kepada KompasTV, Jumat (5/2/2021).

Disebutkan Hasan, misalnya saja, bisnis perusahaan klub sepak bola dapat masuk ke klasifikasi fasilitas rekreasi & olahraga dalam IDX-IC.

Lalu mengapa perubahan dilakukan?

Simak perbincangannya bersama dengan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU