Tidak Lagi Masuk APBN 2021, Bantuan Subsidi Gaji Dihentikan Pemerintah
Kompas bisnis | 3 Februari 2021, 23:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan, program subsidi upah untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta rupiah tidak akan berlanjut.
Baca Juga: Cek Syarat Dapat Bantuan Rp 40 juta Untuk KPR Bersubsidi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 tidak mengalokasikan untuk program Bantuan Subsidi Upah, BSU.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Sampai akhir tahun 2020, anggaran BSU yang sudah tersalurkan senilai lebih dari 29,41 triliun rupiah, atau 98,74 persen dari total anggaran.
Atau ada 294.160 orang yang belum mendapat BSU dari total target penerima 12,4 juta orang.
Jika program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dihentikan, lantas bagaimana dengan program bansos lainnya?
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Sudah Dirancang Pejabat Kemensos dan Politikus PDIP Sebelum Pandemi
Kita membahasnya Bersama Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV