Pembentukan Lembaga Investasi Baru SWF
Kompas bisnis | 21 Januari 2021, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sowereign Wealth Fund, SWF alias lembaga pengelola investasi sedikit lagi terwujud. Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima tiga nama calon dewan pengawas SWF. Siapa saja dan apa tujuan SWF? Berikut penjabarannya.
Cita-cita pemerintah mengundang investasi asing masuk untuk membiayai proyek infrastruktur mulai terwujud.
Pekan akhir Januari 2021, tiga nama calon dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi atau LPI, sudah diusulkan Presiden Joko Widodo ke dewan perwakilan rakyat.
Pertama adalah, Darwin Cyril Noerhadi, kedua Yozua Makes dan ketiga Haryanto Sahari.
LPI atau dalam istilah internasional dikenal sebagai Sovereign Wealth Fund, adalah wadah pengelola investasi tidak langsung.
Pemerintah Indonesia, hanya mengundang dana asing yang kemudian dikelola lewat sejumlah proyek infrastruktur.
Modal awal SWF Indonesia diberikan oleh pemerintah lewat kementerian keuangan senilai 30 triliun rupiah. Ini diambil tunai lewat APBN tahun 2020 dan 2021.
Modal lainnya, berasal dari aset bumn berupa saham senilai 45 triliun rupiah dalam bentuk Inbreng alias penyertaan.
Lewat wadah SWF, pemerintah mengincar target investasi senilai 20 miliar dollar amerika serikat, atau setara dengan 280 triliun rupiah.
Ada pertanyaan, siapa investor asing yang diincar pemerintah? Mereka adalah pengelola investasi juga di luar negeri seperti lembaga dana pensiun.
SWF, yang disebut Presiden Joko Widodo sebagai Indonesia Investment Authority alias INA, merupakan amanat undang-undang tahun 2020 tentang cipta kerja.
Lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan dan memaksimalkan nilai aset negara secara jangka panjang. Sederhannya, Indonesia punya banyak proyek strategis, hanya saja uangnya kurang.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV