Rencana Realokasi Anggaran Vaksin Covid-19
Kompas bisnis | 14 Januari 2021, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sampai saat ini masih mengutak atik pos anggaran yang bisa direalokasi untuk anggaran vaksin covid-19.
Terlebih ada pembengkakan anggaran, karena vaksin akan diberikan secara gratis.
Membengkaknya anggaran vaksin, membuat pemerintah harus memotong dan me-realokasi anggaran dari pos-pos lain.
Anggaran vaksin diprediksi melonjak hampir 27 persen dari estimasi anggaran vaksin sebelumnya di angka 54,4 triliun rupiah.
Untuk memenuhi pengadaan vaksin hingga vaksinasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 18 triliun, Dan Rp 36,4 triliun dari sisa dana penanganan kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Selisih Rp 19,6 triliun dari estimasi anggaran vaksin teranyar juga akan dipenuhi melalui APBN 2021.
Pembiayaan vaksin ini dipastikan tidak akan menambah defisit anggaran yang saat ini ditetapkan di angka 5.7 persen terhadap produk domestik bruto 2021.
Yang juga penting dari vaksinasi covid-19 ini adalah distribusi, tantangannya besar apalagi distribusi dilakukan ke seluruh indonesia dengan mekanisme rantai dingin untuk menjaga kualitas vaksin.
Untuk distribusi, kementerian keuangan juga mengalokasikan dari dana transfer daerah.
Secara bersamaan pemerintah juga tetap berupaya bisa masuk mendapat vaksin gratis melalui kerjasama Gavi-Cofax, untuk bisa mengurangi beban anggaran negara.
Anggaran, adalah masalah penting dalam distribusi vaksin, selain efektivitas vaksin itu sendiri. Apalagi kini kebijakan pemerintah akan memberikan vaksin secara gratis.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV