Berburu Saham Terdampak 'Sovereign Wealth Fund'
Kompas bisnis | 21 Desember 2020, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akhirnya resmi memiliki lembaga pengelola investasi melalui pendirian Sovereign Wealth Fund atau Lembaga Dana Abadi.
Lembaga Investasi ini dibentuk untuk menjadi alternatif pembiayaan, terutama untuk pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia yang memakan biaya besar.
Lembaga ini berbeda dengan BKPM.
Lembaga ini membuka kemungkinan untuk investor-investor bedana jumbo untuk berinvestasi di aset yang Indonesia punya.
Bentuknya bukan investasi dalam bentuk portofolio tapi keuntungan tahunan.
Maka, tugas lembaga ini adalah memastikan ada peningkatan nilai investasi jangka panjang yang masuk Indonesia.
Lembaga ini juga bertugas mengelola aset, menentukan calon mitra investasi hingga menatausahakan aset.
Sudah ada nama resmi untuk lembaga ini, yaitu Indonesia Investment Authority.
Payung hukumnya pun sudah ditandatangani lewat PP 73 Tahun 2020 tentang modal awal Lembaga Pengelola Investasi dan PP 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.
Pembentukan Indonesia Investment Authority ini juga jadi angin segar untuk emiten di Bursa Efek Indonesia.
Emiten apa saja yang dapat cuan dari sentimen ini?
Kita membahasnya di Kompas Bisnis bersama Kepala Riset Praus Capital, Alfred Nainggolan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV