Garuda Diselidiki KPK Inggris Karena Kasus Emirsyah Satar
Bumn | 6 November 2020, 13:43 WIBJAKARTA, KOMPASTV. Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara atas kasus penyelidikan Garuda Indonesia oleh Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Kerajaan Inggris. Kementerian BUMN akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam kasus yang menjadi turbulensi bisnis maskapai milik negara itu.
Baca Juga: Waduh, Garuda Indonesia Diselidiki KPK Inggris!
“Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung tindak lanjut masalah hukum di Garuda. Ini bagian dari Good Corporate Governance. Transparasi yang dijalankan sesuai dengan program transformasi BUMN,” jelas Erick, Jumat (06/11/20).
Kementerian BUMN juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Garuda.
“Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” papar Erick.
Terjadi Saat Rezim Emirsyah Satar
Kami kutip dari Aerotime, SFO mengonfirmasi bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan atau pesanan dari Garuda Indonesia. Kasus suap dan korupsi ini terjadi saat Garuda Indonesia dipimpin oleh Emirsyah Satar di tahun 2012.
Investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Emirsyah Satar, Mei 2020 lalu. Emirsyah sebelumnya juga terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.
Manajemen Bombardier, menjelaskan, di tengah kasus itu, ada lima proses pengadaan yang melibatkan produsen berbeda. SFO telah memeriksa transaksi perusahaan ini, seusai Emirsyah Satar dijatuhi hukuman. Perusahaan pun melakukan beberapa kali pergantian kepemimpinan dalam satu dekade terakhir.
(Dyah Megasari, Aerotime)
Penulis : Dyah-Megasari
Sumber : Kompas TV