> >

Merger 3 Bank Syariah BUMN, Bagaimana Dampaknya?

Bumn | 14 Oktober 2020, 14:19 WIB

KOMPAS.TV - Ada berita besar yang menggerakan saham Bank Syariah di bursa.

Menteri BUMN Erick Thohir mereformasi aset Bank Syariah milik BUMN, dan meleburnya jadi satu.

Menurut, Jurnalis Kompastv Elgeen Frydianto, "key message" aksi korporasi hari ini: Tangan dingin Erick Thohir sebagai menteri BUMN mereformasi struktur aset perusahan milik negara, kembali beraksi dengan membentuk Bank Syariah raksasa.

Merger atau penggabungan aset adalah akso korporasi besar dan masif untuk Bank Syariah di Indonesia. Erick menyasar 3 Bank Syariah yang memiliki afiliasi dengan pemerintah.

Ketiga bank tersebut ialah Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah.

BTN Syariah, tidak diajak gabung karena bank ini statusnya belum mandiri, dan disebut sebagai unit usaha syariah.

Hingga saat ini rencana merger ketiga bank syariah sudah mencapai tahap penandatanganan perjanjian penggabungan aset.

Jika nanti sudah tergabung, status bank syariah ini bukan bank syariah BUMN.

Sebab, pemilik saham langsung mereka adalah bank BUMN.

Sedangkan syarat untuk menyandang perusahaan BUMN adalah asetnya dimiliki langsung oleh pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU