JAKARTA, KOMPASTV - Polemik pagar laut tak hanya di Tangerang namun juga ada di Perairan Surabaya-Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan HGB di wilayah itu dipegang 3 perusahaan sejak tahun 1990-an.
Pemerintah menyiapkan dua skenario antara tidak melanjutkan HGB karena habis masa berlaku atau memasukkan area itu sebagai tanah musnah.
Lebih lanjut Ketua DPR, Puan Maharani juga merespons polemik pagar laut misterius.
“Itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?" ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, Jumat, (24/1/2025).
Kemudian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan tak menutup kemungkinan untuk menelusuri dugaan tindak pidana terkait pagar laut.
"Tentu sesuai kewenangan kita jika ada dugaan. Misalnya apakah perizinannya terinsldikasi tipikor tentu kami akan lakukan pendalaman dan ditangani," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (24/1/2025).
Sementara itu kasus ini juga menyita perhatian Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang akan menelusuri pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid untuk mencari asal-usul sertifikat pagar laut.
Video Editor: Vila
#pagarlaut #nusron #kejagung
Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Hadiri Parade HUT Ke-76 Republik India
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.