JAKARTA, KOMPAS.TV - Diduga terkait kasus pemerasan Firli terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, polisi hari ini menggeledah apartemen yang berada di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mobil Penyidik siang tadi terlihat sempat memasuki kompleks apartemen.
Belum ada keterangan dari polisi, terkait penggeledahan ini.
Sebelumnya, Ketua Nonaktif KPK, Firli Bahuri jalani pemeriksaan perdana Dewan Pengawas KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho bilang Dewas KPK tak punya kewenangan untuk merekomendasikan Firli dipecat, atau berhentikan tidak hormat dari jabatannya, jika terbukti melanggar etik berat.
Sesuai Peraturan Dewas KPK, sanksi terberat yang bisa diberikan pada pelanggar etik kategori berat adalah rekomendasi untuk mengundurkan diri.
Sementara itu, usai jalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri tak mau berikan keterangan.
Firli keluar sekitar pukul 11.45 WIB, setelah jalani pemeriksaan Dewas KPK sekitar 2 jam.
Baca Juga: Sinkronisasi Kesaksian, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri selama 2 Jam!
#firlibahuri #dewaskpk #ketuakpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.