JAKARTA, KOMPAS.TV - Kualitas udara di Jabodetabek yang buruk belakangan ini menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka kemarin, Jokowi menyebut kemarau panjang, pembuangan emisi dari transportasi, hingga aktivitas industri menjadi biang kerok polusi udara.
Menurut Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi menyatakan bahwa selain karena kendaraan bermotor, buruknya kualitas udara yang terjadi di Jabodetabek baru-baru ini juga karena pengaruh arah angin hingga musim.
“Di bulan-bulan seperti ini ketika musim kemarau, jadi musim juga mempengaruhi. Saat ini angin bertiup arah timur ke barat atau kita sebut dengan angin Muson Timur, ini selalu berpengaruh,” jelasnya.
Organisasi Kesehatan Dunia mencatat dampak polusi udara bagi kesehatan beragam, mulai dari gangguan sistem syaraf pusat akibat partikel kotor di udara akibat industri. Bisa juga menimbulkan sakit kepala dan kecemasan.
Iritasi mata, hidung dan tenggorokan bisa terjadi karena asap dari industri dan kendaraan bermotor.
Yang paling serius, polusi udara bisa menyebabkan kanker paru-paru hingga penyakit jantung.
Yang juga terdampak adalah gangguan pada hati, limpa, darah serta kerusakan fungsi paru-paru dan gangguan sistem reproduksi.
Jokowi memberikan sejumlah perintah untuk menangani buruknya kualitas udara Jabodetabek. salah satunya mendorong Work From Home (WFH) untuk karyawan perkantoran atau dilakukan secara hybrid dengan skema WFH dan Work From Office (WFO).
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan penerapan sistem Four In One, mengisi satu mobil dengan 4 orang untuk mengatasi polusi udara Jabodetabek.
Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga berpendapat bahwa penerapan sistem Four In One tidak direkomendasikan.
“Untuk four in one ini justru tidak direkomendasikan karena kita punya pengalaman three in one tidak termasuk berhasil ya, sehingga itu tidak direkomendasikan,” kata Nirwono Joga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.