KOMPAS.TV - Bareskrim polri akan memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7) depan.
Setelah melakukan klarifikasi, nantinya penyidik juga akan melakukan gelar perkara.
Penyidik Bareskrim terus mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan penistaan agama, yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: "Longboat" Tenggelam di Perairan Kaimana, 12 Korban Selamat dan 5 Lainnya Ditemukan Meninggal
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyidik direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, menjadwalkan klarifikasi terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Senin pekan depan.
Jika pemanggilan klarifikasi di Hari Senin (3/7), terlapor tidak hadir, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menyeret Panji Gumilang, apakah dapat dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan dengan pasal penistaan agama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.