KOMPAS.TV - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam belakangan ini.
Ponpes tersebut menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama.
Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Firdaus Syam menyampaikan, bahwa MUI juga telah melakukan investigasi sejak tahun 2022.
Dari penelitian tersebut, pihak MUI menemukan dugaan pidana di ponpes Al-Zaytun.
Firdaus menyebut, dugaan pidana tersebut seperti kekerasan, tindakan pemaksaan, hal-hal yang menyangkut penistaan agama, dan penyesatan.
Selain itu, Muncul pula dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.
Baca Juga: MUI: Panji Gumilang Tolak Permintaan Klarifikasi soal Polemik Ponpes Al-Zaytun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.