Kompas TV video vod

[FULL] Penjelasan LPSK soal Restitusi David Rp120 Miliar, Usai Kesaksian di Sidang Mario Cs

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 11:52 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas, Tenaga Ahli Penilai Restitusi LPSK, Abdanev Jopa, menjelaskan perhitungan restitusi Rp120 miliar.

"LPSK sadar bahwa penderitaan ini sesungguhnya tidak dapat dinilai dengan uang," ujar Tenaga Ahli Penilai Restitusi LPSK, Abdanev Jopa pada Selasa, (20/6/2023).

Abdanev menjelaskan bahwa restitusi sebesar Rp120,38 miliar yang diajukan oleh LPSK terdiri dari tiga komponen biaya.

Komponen pertama adalah kehilangan harta kekayaan untuk transportasi dan konsumsi selama merawat David, senilai Rp18,16 juta.

Komponen kedua adalah penggantian biaya perawatan medis atau psikologis sebesar Rp2,18 miliar.

Dan yang ketiga adalah komponen penderitaan yang totalnya Rp118,1 miliar.

Baca Juga: Hakim Alimin Minta LPSK Jelaskan soal Kenaikkan Restitusi David Ozora jadi Rp120 Milyar

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x