MEDAN, KOMPASTV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas beri atensi pada kasus yang menjerat anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kompolnas soroti kepastian hukum Achiruddin, yang diduga melanggar pidana maupun etik.
“Kemarin langkah cepat patut kita apresiasi, penetapan tersangka (anak Achiruddin Hasibuan) sudah dilakukan,” ucap Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, Jumat (28/4).
“Tinggal bagaimana posisi orang tua dari tersangka tersebut, prosesnya secara etik dan pidana. Kompolnas mendorong agar cepat dituntaskan agar kepastian hukumnya segera didapatkan, tidak mengambang,” lanjutnya.
Achiruddin diduga terseret pidana dalam beberapa hal. Pertama, ia diduga ikut membiarkan penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan.
Selanjutnya, Achiruddin juga diduga terlibat pidana pencucian uang.
“Apapun terkait dengan Achiruddin Hasibuan segera mendapatkan kejelasan, secara etik maupun pidana,” ungkap Yusuf.
Kini Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang ayah, AKBP Achiruddin ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu sidang etik.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, Diduga Terlibat Pencucian Uang!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.