Kompas TV TALKSHOW satu meja

Pemulangan Mary Jane, Andreas Hugo: Kalau Melakukan Ini, Kita Melanggar Hukum Senidiri | SATU MEJA

Kompas.tv - 13 Desember 2024, 07:45 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia sedang memfinalisasi proses pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia dan Mary Jane Veloso ke Filipina.

Pemulangan napi asing ini dianggap tidak berdasarkan undang-undang, Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo menyebut tidak adanya arahan mengenai perpindahan para napi asing tersebut.

“Tidak ada hal-hal yang dapat kami lakukan, karena itu arahan langsung dari Filipina dengan Kemenkumham,” ucap Agus Widjojo selaku Duta Besar RI untuk Filipina dalam keterangannya di program SATU MEJA (11/12/2024).

Selain itu anggota DPR Andreas Hugo mengatakan pemindahan napi asing ini belum ada dasar hukumnya.

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Rizal

#maryjane #balinine #narkotika




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x