Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
DEPOK, KOMPAS TV - SM, seorang pengurus gereja berinisial di kawasan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Aziz Andriansyah, mengatakan pelaku berusia 42 tahun itu diketahui kerap mendatangi rumah beberapa korbannya.
Lalu, mulai melancarkan aksinya melecehkan para korbannya ketika orang tua sang anak meninggalkan mereka berdua.
Baca Juga: 11 Fakta Menarik Ariel Kediri, Playboy Cabuli Banyak Gadis Bermodal Motor Matic
“Tersangka kerap mendatangi rumah korban. Kalau pas datang, terus orang tua korban pergi dan korban hanya berdua dengan tersangka. Saat itulah tersangka melakukan pencabulan,” kata Aziz dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (15/6/2020).
Polres Metro Depok masih terus mengusut kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan gereja di kawasan Kota Depok itu.
Menurut hasil penyelidikan polisi, SM melakukan aksi pencabulan tak hanya di rumah korban. Tapi juga di sebuah ruangan di gereja dan di mobil miliknya.
Aziz menambahkan, orang tua korban tak curiga dan kerap meninggalkan anaknya bersama pelaku karena SM sudah cukup lama menjadi pengurus gereja.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Tergiur Iming-iming Belanja di Pasar Malam
Dari keterangan yang diperoleh, Aziz menuturkan, SM sudah menjadi pengurus gereja selama 3 tahun. Selain menjadi pengurus gereja, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum.
Dengan profesi tersangka sebagai pengurus rumah ibadah itulah, Aziz mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat tersangka mulai melancarkan aksinya seperti menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya.
“Karena korban ini sudah mengenal tersangka. Modusnya ya sebelum melakukan aksinya, korban pertama-tama dibujuk oleh tersangka ini,” ujarnya.
“Memang ada sedikit ancaman, tapi tidak sampai ancaman kekerasan, dipaksa saja (korban) untuk melepas pakaiannya.”
Baca Juga: Kisah Siswa SMA yang Disekap dan Dicabuli Selama 3 Hari, Tersangka Bantah Hipnotis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.