Kompas TV regional jabodetabek

Dokter PPDS Pengintip Mahasiswi Mandi Dijerat UU Pornografi, Polisi: Iseng untuk Konsumsi Pribadi

Kompas.tv - 21 April 2025, 14:51 WIB
dokter-ppds-pengintip-mahasiswi-mandi-dijerat-uu-pornografi-polisi-iseng-untuk-konsumsi-pribadi
Pelaku MAES (39) yang mengintip dan merekam mahasiswi mandi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan dokter PPDS yang kedapatan mengintip dan merekam mahasiswi mandi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat melancarkan perbuatannya karena "iseng."

Kata AKBP Firdaus, pelaku berinisial MAES (39) mengaku iseng mengintip dan merekam setelah mendengar suara orang mandi. Pelaku dan korban diketahui tinggal satu indekos di Cempaka Putih.

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi, sehingga pelaku melakukan merekam terhadap korban yang sedang mandi," kata Kasat Reskrim dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Menkes Bakal Tata Ulang Program PPDS, Wajibkan Tes Psikologis dan Akhiri Beban Kerja Berlebihan

AKBP Firdaus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, MAES mengaku tidak ada motif selain iseng mengintip. Pelaku pun menyebut video yang direkamnya ditujukan untuk konsumsi sendiri, tidak untuk disebarkan.

"Video yang telah dibuat menurut keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," ungkapnya.

Pihak kepolisian mengungkapkan MAES sudah berkeluarga saat kejadian. Pelaku juga diketahui sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di Universitas Indonesia.

Akibat perbuatannya, MAES dijerat Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi. MAES terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku MAES yang turut dihadirkan dalam konferensi pers mengaku khilaf telah mengintip dan merekam mahasiswi.

"Khilaf. khilaf, Pak," katanya.

Baca Juga: Marak Kasus Dokter PPDS Cabul, Begini Sikap Pemerintah dari Menkes hingga Mendikti Saintek

 


 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x