Kompas TV regional bali nusa tenggara

Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu di Jembrana Bali, Salah Satunya Residivis

Kompas.tv - 9 April 2025, 22:38 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Enam pengedar narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Polres Jembrana, Bali.

Salah satu pelaku diketahui merupakan seorang residivis.

Penangkapan bermula dari seorang pelaku berinisial K-W, yang diamankan saat hendak menjual sabu.

Dari pengakuan pelaku, polisi kemudian menggeledah sebuah gubuk yang kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Di lokasi itu, petugas menemukan beberapa paket kecil sabu siap edar.

Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap lima pengedar lainnya.

Keenam tersangka diketahui berasal dari jaringan berbeda.

Polisi menyebut seluruh tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

#jembaran #pengedarsabut

Baca Juga: Bela Anak yang Dipukul Tetangga, Seorang Ayah di Palembang Tewas Ditusuk

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x