JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap sederet fakta kasus pria menikam mantan pacarnya di Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025) lalu.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku MNA (19) melakukan aksinya karena sakit hati hubungan asmaranya diputus korban S (19).
Berikut fakta-fakta pria tikam pacar di Thamrin City, seperti diungkapkan pihak kepolisian.
Pelaku Gunakan Pisau yang Baru Dibeli
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/3/2025), menyebut pisau yang digunakan pelaku adalah pisau baru.
“Pisau beli baru. Setelah kejadian, pisau dibuang,” kata dia.
Menurut pengakuan S, pisau tersebut dibuang di sekitar Jalan KH Mas Mansyur. Namun, polisi belum berhasil menemukan barang bukti tersebut.
Baca Juga: Cemburu, Pria di Sukoharjo Tikam Adik Ipar yang Akan Menikah | BORGOL
“Sudah disisir (ruas Jalan KH Mas Mansyur), tapi belum ketemu,” ungkap AKBP Aditya.
Sakit Hati usai Diputus
Menurut Aditya, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati dan tidak terima setelah korban memutuskan hubungan kasih mereka.
"Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," kata Aditya kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Menurut dia, aksi itu tidak dilakukan MNA secara tiba-tiba, tetapi sudah direncanakan sehari sebelumnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.