BENGKULU, KOMPAS.TV - Setahun tak masuk kerja, seorang polisi berpangkat Aipda yang berdinas di Satuan Samapta Polresta Bengkulu dipecat.
Keputusan pemberhentian dengan tidak terhormat terhadap IS didasari hasil sidang kode etik yang menyatakan IS tak lagi memenuhi syarat sebagai polisi.
IS yang sebelumnya berpangkat Aipda ini terbukti melakukan pelanggaran karena tak menjalankan tugas selama satu tahun.
Baca Juga: Lansia di Pangandaran Dianiaya WNA di Jalanan, Diduga Gara-Gara Senggolan Motor
#polisi #polri #pecat #bengkulu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.