Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Update Kasus Polisi Peras Remaja di Semarang, Berakhir di Patsus dan Ikut Sidang Etik

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 22:13 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dua oknum polisi yang memeras remaja sepasang di Semarang menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari di ruang tahanan Propam Polda Jawa Tengah.

Penyidik Propam Polda Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dan segera mengikuti sidang kode etik.

Sementara warga sipil yang terlibat dalam pemerasan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan di Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, oknum polisi Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo diduga telah memeras sepasang remaja di kawasan Pantai Marina, Semarang, pada Jumat (31/02) malam.

Para polisi itu meminta kepada sepasang remaja tersebut uang sebesar 2 juta 500 ribu rupiah.

Baca Juga: Kasus Pemerasan oleh Polisi, Slogan "Presisi" Tak Berfungsi? Begini Kata IPW dan Penasihat Kapolri

#polisi #pemerasan #semarang 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x