Kompas TV regional jabodetabek

[FULL] Pembunuh Aktor Laga Sandy Permana Disangkakan Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.tv - 18 Januari 2025, 22:24 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan NI alias G (47), pelaku pembunuhan aktor laga Sandy Permana dijerat pasal pembunuhan dan terancam 15 tahun penjara.

"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 atau penganiayaan berat dan atau 388 pembunuhan. Ancaman maksimal itu 15 tahun," ujar Kompol Bambang Askar di Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Bantah Keterangan Tersangka Nanang, Istri Sandy Permana: Suami Saya Bukan Orang Tempramen

#sandypermana #poldametrojaya #aktorlaga

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Joshua

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x