JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku telah mengetahui pemilik pagar laut di kawasan Bekasi.
"Yang Bekasi itu pemiliknya kita sudah ketahui," kata Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin kepada media di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Namun, Doni enggan mengungkapkan secara spesifik siapa pemilik pagar laut tersebut.
"Pemiliknya kita tahu, tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya," katanya.
"Kalau teman-teman melakukan investigasi, silakan datang ke lokasi, nama PT-nya ada," imbuhnya.
Doni menambahkan, pihaknya sudah sejak bulan Desember tahun lalu mengirim surat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Kita bergerak bukan karena viral ya, kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat PSDKP," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang, Anggota DPR: Menyamakan Keduanya Adalah Penyesatan
Menurut keterangan Doni, aktivitas pagar laut di daerah Bekasi terjadi karena pemilik merasa sudah punya izin terhadap pemanfaatan ruang darat.
"Dia berani seperti itu karena dia merasa sudah memiliki KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) darat," terangnya.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.