Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Ratusan Buruh Bitratrex Demo Tuntut PHK

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 17:41 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa yang dilakukan lebih dari 300 buruh Bitratex di Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang menuntut pihak perusahaan segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh.

Selain itu, buruh juga mendesak agar tim kurator membantu mengamankan aset perusahaan yang diduga telah dicuri. Desakan ini munyusul dari keputusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menyatakan PT Bitratex pailit.

Salah seorang buruh mengaku sudah 35 tahun bekerja di PT Bitratex. Namun, sejak diakuisisi PT Sritex, buruh tidak lagi mendapat kesejahteraan, dan bahkan tidak sedikit yang dirumahkan tanpa diberi gaji.

“Kenapa kami menuntut PHK karena kami sudah sekian lama merasakan penderitaan. Kawan-kawan pekerja khususnya di PT Bitratex ini tidak bisa menikmati kesejahteraan, sehingga kami meminta, menuntut melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) provinsi maupun Kota Semarang, kemudian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujar Kholilul Wasif, Buruh Bitratex.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu langsung dengan kurator. Alhamdulillah juga hari ini apa yang menjadi ikhtiar kami, kemudian niat kami dan aspirasi kami bisa di dengar oleh kurator langsung, dan bisa di realisasikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Heru Budi Utoyo, mengatakan akan terus mengawal hingga seluruh buruh Bitratex mendapatkan haknya.

Meski PHK merupakan pilihan yang berat, namun dengan PHK buruh bisa mendapatkan hak serta mencari pekerjaan lain.

“Jadi pekerja PT Bitratex ini sebenarnya memilih PHK. Meskipun berat tapi ini bagian dari pilihan yang realistis," ujar Heru Budi Utoyo.

"Karena kita melihat bahwa teman-teman Bitratex yang memberikan kuasa kepada kami, kebetulan kami dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, mereka memberikan kuasa atas keluhan yang mereka hadapi bahwa mereka berhak atas hak-hak yang harus diperjuangkan,” tambahnya.

“Dalam perjuangan kawan-kawan Bitratex ini kami terus mendampingi, terus mengadvokasi, dan terus mengawal agar hak-hak mereka bisa didapatkan yang pertama,” lengkapnya.

PT Bitratex menjadi salah satu perusahaan yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Putusan pailit tersebut PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon selaku pemohon.

#buruh #phk #bitratex 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x