JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Pemuda Pancasila (PP) meminta maaf terkait insiden pembuat konten di kawasan Blok M harus izin terlebih dulu ke organisasi masyarakat tersebut.
Insiden bermula pada Rabu (8/1/2025) pekan lalu ketika sekelompok pemuda hendak membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam video yang viral di media sosial melalui akun Instagram @jakartaselatan24jam, terlihat seorang pria berbaju hitam bertopi merah mendatangi kelompok tersebut.
Pria yang kemudian diketahui bernama Rifkyman (45) ini mempertanyakan izin dari kelompok pembuat konten tersebut.
Saat pengunjung menanyakan apakah diperlukan izin untuk menggunakan ruang publik, Rifky menjawab bahwa izin diperlukan seperti halnya di area M Bloc.
Baca Juga: Viral, Polisi Buru Pria Berseragam Pemuda Pancasila yang Palak Sopir Truk di Bogor
"Kalau Mbak tidak mau, tidak ada yang ngurusin sana atau tengah jalan tidak ada yang ngurus. Kalau kaya taman, M Bloc (harus ada izin)," demikian pernyataan Rifky dalam video tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut tentang pengelola perizinan, dia menyebut nama organisasi masyarakat Pemuda Pancasila.
Permintaan Maaf
Setelah video tersebut viral, Rifkyman mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral, ramai di media sosial, sehubungan dengan pembuatan konten di Taman Literasi, Blok M," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/1).
Klarifikasi Polisi
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengonfirmasi bahwa Rifkyman telah mengklarifikasi kesalahannya.
Baca Juga: Sopir Bus yang Ugal-ugalan Demi Konten di Purwakarta Minta Maaf
"Setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan terkait berita viral tersebut, yang bersangkutan mengaku salah dan meminta maaf atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut," jelasnya.
Dalam klarifikasinya, Rifkyman menegaskan bahwa aktivitas di Taman Literasi sama sekali tidak memerlukan izin dari Pemuda Pancasila.
"Seharusnya, yang berhak memberi izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah pihak Taman Literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila," kata Rifkyman dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.