MALANG, KOMPAS.TV-Rekapitulasi hasil penghitungan suara salah satunya dilakukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blimbing, Kota Malang. Selain anggota PPK, proses rekapitulasi Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang ini melibatkan berbagai pihak, diantaranya KPPS, saksi dari paslon baik Pilgub dan Pilwali serta anggota Panwascam.
Rekapitulasi dilakukan untuk mengetahui hasil penghitungan suara dalam Pilgub dan Pilwali yang telah digelar 27 november kemarin. M Khasan, Ketua PPK Blimbing menjelaskan, proses rekapitulasi Pilgub dan Pilwali ini digelar selama tiga hari, dimulai hari jumat hingga Minggu. Selama proses rekapitulasi ini PPK Blimbing belum menemukan adanya kendala selama proses rekapitulasi.
Jadi kita rekap dari TPS di seluruh Kecamatan Blimbing siang hari ini sedang berlangsung ada di dua panel, panel satu Pandanwangi, yakni seluruh TPS di Kelurahan Pandanwangi, panel 2 di Kelurahan Bunul," Terang M. Khasan, Jumat (29/11/2024).
Setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini selesai dan tidak ada kendala, selanjutnya PPK akan membawa hasil rekap ke KPU Kota Malang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.